Normalisasi adalah suatu proses
untuk mengubah suatu tabel yang memiliki masalah tertentu ke dalam dua
buah tabel atau lebih, yang tidak lagi memiliki masalah tersebut (Abdul
Kadir, 2002: 52). Masalah tersebut biasanya merupakan suatu
ketidakkonsistenan (tidak normal) apabila dilakukan penghapusan
(delete), pengubahan
(update) dan pembacaan
(retrieve) pada suatu basis data.
Bentuk normalisasi adalah suatu aturan yang dikenakan pada tabel-tabel dalam
basis data
dan harus dipenuhi oleh tabel-tabel tersebut pada level-level
normalisasi. Ada macam-macam bentuk normalisasi, diantaranya adalah
bentuk tidak normal, bentuk normal pertama, bentuk normal kedua dan
bentuk normal ketiga.
Aturan-aturan dalam masing-masing
bentuk normalisasi tersebut adalah sebagai berikut (Abdul Kadir, 2002: 54) :
Bentuk
ini merupakan kumpulan data yang akan disimpan, tidak ada keharusan
mengikuti suatu format tertentu, dapat saja data tidak lengkap atau
terduplikasi dan data dikumpulkan apa adanya.
Suatu
tabel dikatakan dalam bentuk normal pertama (1NF) bila setiap kolom
bernilai tunggal untuk setiap baris. Ini berarti bahwa nama kolom yang
berulang cukup diwakili oleh sebuah nama kolom (tidak perlu ada indeks
dalam memberi nama kolom).
Suatu
tabel berada dalam bentuk normal kedua (2NF) jika tabel berada dalam
bentuk normal pertama, semua kolom bukan kunci primer tergantung
sepenuhnya terhadap kunci primer. Suatu kolom disebut tergantung
sepenuhnya terhadap kunci primer jika nilai pada suatu kolom selalu
bernilai sama untuk suatu nilai kunci primer yang sama.
Suatu
tabel berada dalam bentuk normal ketiga (3NF) jika tabel berada dalam
bentuk normal kedua, setiap kolom bukan kunci primer tidak memiliki
ketergantungan secara transitif terhadap kunci primer.
REFRENSI
http://blog.re.or.id/normalisasi.htm